Kurikulum
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu kata curir dan currere yang merupakan istilah bagi tempat berpacu, berlari, dari sebuah perlombaan yang telah dibentuk semacam rute pacuan yang harus dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Dengan kata lain, rute tersebut harus dipatuhi dan dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Konsekuensinya adalah, siapapun yang mengikuti kompetisi harus mematuhi rute currere tersebut.
Dalam bahasa latin adalah curere yang artinya berlari cepat. Curriculum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh pelari mulai dari start hingga finish. Sedangkan kurikulum dalam pendidikan diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dilaksanan oleh siswa untuk mendapatkan ijazah. Pengertian dari kurikulum itu sendiri sangatlah banyak, dan berikut ini pengertian kurikulum menurut para ahli :
Kamus Webster’s (1857), Curriculum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau mendapatkan ijazah.
Robert Zais (1976), Curriculum adalah sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang harus ditempuh oleh siswa untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau untuk memperoleh ijazah.
William B. Ragan (Modern Elementary Curriculum, 1963), Curriculum adalah segala sesuatu yang diperoleh anak dibawah tanggung jawab sekolah.
Beauchamp (1964;4), Curriculum adalah semua kegiatan anak didik yang direncakan dan disediakan oleh sekolah.
Dari pengertian para ahli diatas dapat kita simpulkan, bahwa apapun suatu kegiatan, selagi itu direncakan oleh sekolah disebut KURIKULUM. Seperti yang dikatakan J.Galen Saylor and William M. Alexander bahwa :
Kurikulum adalah upaya sekolah untuk mempengaruhi proses pembelajaran. Baik itu didalam kelas, tempat bermain ataupun diluar sekolah. Dan untuk memastikan itu kurikulum atau bukan, kita berunjuk pada pengertian Soedijarto, yang menyatakan bahwa semua pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga. Artinya jika ada tujuan dalam proses pendidikan itu maka disebutlah sebagai kurikulum.
Menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi,sebagai berikut :
• Fungsi pendidikan umum (common and general education), yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial.
• Suplementasi (suplementation), yaitu Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya.
• Eksplorasi (exploration), yaitu memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan.
• Keahlian (spesialization), yaitu mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik.
a. Komponen tujuan Komponen tujuan ini mempunyai tiga jenis tahapan, yaitu: Hal ini dapat menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan kepada peserta didik, serta didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Komponen Ini memang ada kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai masyarakat di sebuah negara. Dengan demikian komponen tujuan ini menjadi langkah yang tepat dan strategi dalam menerapkan nilai-nilai yang di amalkan untuk mencapai tujuan yang sudah memberikan.
b. Komponen isi atau materi
Kompetensi ini terdiri dari Spiritual ,Sosial, keterampilan dan pengetahuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi masing-masing bidang studi tersebut. Bidang studi itu disesuaikan dengan jenis, jenjang, maupun jalur pendidikan yang ada. Langkah ini memang sangat penting sebelum menentukan apa saja isi dari kurikulum.
c. Komponen proses
Proses belajar mengajar ini sangat penting dalam sistem pengajaran.Komponen proses ini mempunyai tujuan agar proses belajar mengajar mampu memberikan suasana baru dan tingkah laku dari setiap peserta didik. Dan guru juga harus mempunyai kreatif yang sangat luas dan pemikiran dalam proses pembelajaran. Dan para guru di tuntut untuk memusatkan diri dalam proses belajar mengajar, memakai metode pembelajaran yang pas dan menarik.agar semua tujuan nya tercapai.
d. Komponen evaluasi
Komponen evaluasi yang mana mempunyai tujuan pemberian penilaian dari proses pembelajaran yang sudah terjadi. Dan seorang guru harus mampu melakukan tahapan evaluasi dengan baik dan benar . Maka yang harus di perhatikan , adalah melakukan evaluasi dengan cara validitas, efisiensi ,reabilitas, agar lebih praktis.
Komponen silabus dan RPP kurikulum 2013.
Berdasarkan peraturan Permendikbud nomor 22 tahun 2016 menyatakan bahwa proses pendidikan dasar dan menengah proses pembelajaran direncanakan dalam bentuk RPP atau rencana pelaksanaan pembelajaran. Merupakan sebuah rencana pembelajaran tatap muka dalam satu atau dua pertemuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar