Jumat, 09 Juli 2021

Laporan baca 3

 4 kompetensi guru profesional

Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuhtanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksisosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki pribadiyang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. (Feralys Novauli, 2015 : 46). Kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan mdan dimaknai sebagai perangkat perilaku  efektif yang terkait dengan eksplorasi dan  investigasi, menganalisis dan memikirkan, serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara-cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (life long learning process). Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme. Penguasaan materi meliputi pemahaman karakteristik dan substansi ilmu sumber bahan pembelajaran, pemahaman disiplin ilmu yang bersangkutan dalam konteks yang lebih luas, penggunaan metodelogi ilmu yang bersangkutan untuk memverifikasi dan memantapkan pemahaman konsep yang dipelajari, penyesuaian substansi dengan tuntutan dan ruang gerak kurikuler, serta pemahaman manajemen pembelajaran. (Reksa Setiawan, 2015 : 132).

Empat kompetensi guru menurutSyaiful Sagala (2009 : 39-41) :

1. Kompetensi Pedagogik, merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi a) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan, b) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, c) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar, d) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, e) mampu melaksanakan pembelajaranyang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, f) mampu 

melakukan evaluasi hasil belajar  dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan, dan g) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Kompetensi Kepribadian, dilihat dari aspek psikologis kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang  mencerminkan kepribadian a) mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, b) dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru, c) arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak, d) berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan e) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapatditeladani oleh peserta didik,  bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka menolong.

3. Kompetensi Sosial, artinya  kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial, guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.

4. Kompetensi Profesional, mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Mengenai perangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif. Tanpa kompetensi, guru bak nahkoda  di tengah samudra minus keahlian memadai, sementara di depannya ombak tinggi siap menggulung kapal. Sudah pasti nahkoda yang minus keahlian itu tidak bisa berbuat apa-apa, sementara kapalnya tenggelam tersapu ombak ke dasar samudera. (Agus Wibowo & Hamrin, 2012 : 102)

Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya  tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. (Agus Wibowo & Hamrin, 2012 : 107)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar